Maret 29, 2024

Berita Online Terkini

Informasi Seputar Berita Terkini Terbaru

Dandy Aniaya David Hingga Koma Viral Di Mensod

5 min read
Dandy Aniaya David

Dandy Aniaya David

Dandy Aniaya David, Video kejadian penganiayaan pada David Latumahina yang di lakukan Mario Dandy Satriyo alias MDS viral di media sosial. Netizen geram dan ramai-ramai mengecam tindakan biadab Dandy aniaya David. Video tersebut di unggah sejumlah akun Twitter dan viral, salah satunya oleh akun Angel di @en_jeu_L “Benar2 Biadab…Ini penganiayaan berat pak @ListyoSigitP. Jangan beri ruang buat pelaku penganiayaan ANAK seorang GP ANSOR. Terapkan pasal berlapis biar mereka tau rasa nya,” cuit Angel di tulis bolehnews, Jumat (24/02). Dalam video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu, terlihat seorang pria di duga Mario Dandy menendang kepala David yang tengah tengkurap. Walau David dalam kondisi tengkurap tak berdaya, Dandy terus menendang kepalanya berkali-kali.

Rasanya terlalu sadis untuk menggambarkan adegan penganiayaan tersebut. Di akhir video, Dandy malah menantang dengan sombongnya ia tidak takut dipenjara dan David meninggal karena ulahnya. “Gak takut gua, anak orang mati. Lapor-lapor aja, Ga takut gue dipenjara, ” ucap sosok pria tersebut samar terdengar dalam video. Video singkat Dandy aniaya David itupun viral dan ramai-ramai banjir kritikan dan hujatan netizen. Hastag Biadab yang berisi video penganiayaan David sudah di lihat lebih 23,6 ribu kali dan mengundang lebih dari 700 komentar. Selain itu hastag #david juga sudah di tonton 281 ribu orang. Sementara hashtag #Dandy sudah di lihat 61 ribu orang. Hingga kini David masih kritis dan belum sadarkan diri. David masih di rawat di ruangan ICU Rumah sakit. Ia mengalami pembengkakan pada otaknya. Pihak dokter masih belum bisa melakukan tindakan karena menunggu David sadar.

Baca Juga  Heboh Hadiah Bulutangkis

Sri Mulyani Pecat Ayah Dandy

Usai video biadab Dandy aniaya David, Ayah Dandy Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada seluruh pihak. Rafael juga telah meminta maaf kepada keluarga David atas tindakan pengaiayaan itu. Dirinya menegaskan siap bertanggung jawab atas penganiayaan yang di lakukan anaknya. Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rafael sudah tidak menjabat sejak hari ini Jumat 24 Februari 2023. “Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegas Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Dasar dari pencopotan Rafael, lanjut Sri Mulyani adalah yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Di siplin Pegawai Negeri Sipil. Tak cukup sampai di situ, Sri mulyani juga memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa harta Rafael Alun. “Pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa,” ujar Sri Mulyani.

Polisi Sebut Mario Dandy Aniaya David Dalam Keadaan Sadar Tanpa Pengaruh Alkohol atau Narkoba

Dandy Aniaya David

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut penganiayaan yang di lakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), di lakukan secara sadar tanpa pengaruh narkotika atau minuman berakohol. Namun, penyidik hingga kekinian masih terus melakukan pendalaman. “Itu masih kami dalami. Sampai saat ini sadar,” kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Sebelumnya Ade Ary mengungkap bahwa tersangka Mario tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap David. Tetapi juga sempat memaksa David push up sebanyak 50 kali. “Tapi karena anak korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban di suruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario),” katanya.

Baca Juga  Cara Mengganti LCD HP Anti Ribet Dan Tipsnya

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang juga menjadi terangka dalam kasus in untuk mencontohkan. Namun David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil di rekam oleh Shane. “Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS menyuruh korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS,” tuturnya. “Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up,” imbuhnya.

Motif Mario

Mario di tangkap oleh sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam. Dia di tangkap usai melakukan penganiayaan terhadap David. Ade Ary saat ini mengemukakan bahwa Mario usai di tangkap di serahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya penyidik menetapkan sebagai tersangka dan menahannya. “Tersangka MDS sudah di tahan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) lali. Ade Ary mengungkap motif Mario menganiaya David karena mendapat informasi dari teman wanitanya bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang di rasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan mendatangi korban.

“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban,” beber Ade Ary. Ade Ary menyebut Mario saat melakukan tindak penganiayaan itu menggunakan mobil mewah Rubicon. Selanjut korban diajak ke gang sekitar Kompleks Grand Permata Boulevard dan di aniaya. “Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang,” ungkap Ade.

Baca Juga  Kode Transfer DANA Kesemua Bank

Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Merespon Gerak dan Suara

Kondisi David, anak pengurus GP Ansor yang di aniaya oleh Mario Dandy Satriyo, anak penjabat pajak perlahan-lahan mulai membaik. Di lansir dari akun Twitter @Trending_Issue, pihak keluarga menyampaikan update informasi soal perkembangan kondisi David. Perkembangan kesehatan David di sebut cukup signifikan, dan ia pun sudah tidak lagi memakai sedasi. Hal ini menandakan bahwa tanpa penggunaan obat penenang korban sudah tidak lagi merasa cemas maupun gelisah. David pun sudah siuman setelah mengalami koma selama beberapa hari akibat penganiayaan yang di terimanya.

“Perkembangan baik ini menaikkan tingkat kesadaran Ananda David sehingga ia cepat siuman,” tulis Hatala Tam dalam sebuah penyataan yang di unggah ulang oleh @@Trending_Issue pada Jumat (24/2/2023). Saat ini David sudah bisa merespon suara dan gerak. Ia pun di sebut sudah tidak meengalami kejang-kejang.

“Ananda David perlahan-lahan sudah bisa merespon suara, sudah mulai ada respon gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang,” lanjutnya. Saat ini dokter fokus untuk mengurangi pembengkakan di kepala David. Dalam video yang beredar, korban terlihat di tendang dan di injak berulang kali oleh pelaku. Akibat penyiksaan yang di alaminya, korban menderita luka serius di bagian kepala dan harus di rawat intensif di rumah sakit.

Pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat untuk kesembuhan David. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Mario Dandy dan temannya berinisial S sebagai tersangka. S merupakan orang yang memanas-manasi Mario Dandy Satrio untuk menganiaya David sekaligus merekam momen sadis saat pelaku menyiksa korban. Akibat perbuatannya, Mario Dandy dan S dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.